Susno Sindir Menko Polhukam, Jaksa Agung & Ketua MK-Ajang nongol di Youtube dari balik persembunyiannya juga dimanfaatkan Susno Duadji untuk menyindir sejumlah pihak. Terpidana kasus penyelewengan dana pengamanan Pilkada Jabar ini ngotot menyebut dirinya tak bersalah dan terbebas dari jerat hukum.
Pihak pertama yang disasar Susno adalah
"Ada seorang Menko yang memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengeksekusi saya. Saya kira ini sudah amburadul. Tugas menteri tidak boleh mencampuri urusan peradilan. Eksekusi adalah urusan peradilan," kata Susno dalam video yang diunggah di youtube pada Senin (29/4/2013) sore.
Tak berhenti di situ, Susno juga menyindir kejaksaan agung dan pemimpin tertingginya jaksa agung. Susno menyebut kejaksaan telah melakukan eksekusi liar terhadap dirinya, tanpa berdasarkan landasan hukum.
"Ketika kejadian di Dago Pakar termasuk kejadian di depan mata Kapolda, jaksa ingin melakukan perampasan kemerdekaan saya dan perbuatan jaksa ini telah melanggar pasal 333 hukum pidana dan itu bukan delik aduan. Tak perlu menunggu laporan saya, jaksa harus ditangkap. Bahkan ketika jaksa agung melakukan itu, dia juga harus ditangkap," kata Susno.
Selain itu, Susno juga menyindir Ketua MK Akil Mochtar yang pada beberapa waktu lalu turut berkomentar mengenai eksekusi yang dilakukan oleh kejaksaan. Kala itu, Akil menyatakan kejaksaan seharusnya langsung saja mengeksekusi Susno.
"Demikian juga saya imbau kepada pimpinan lembaga peradilan. Di Indonesia ada peradilan umum, peradilan MK, tata niaga dan sebagainya. Jangan mencampuri urusan peradilan lain," kata Susno.
Pada kesempatan itu, Susno juga mengkritik para pakar hukum yang telah memberikan komentar miring padanya. Dia juga mengkritik balik seorang seniornya yang dipandang menjelek-jelekannya.
"Senior saya, seorang perwira tinggi di stasiun TV mengkritik saya. Saya yakin kemampuan hukumnya rendah. Saya yakin dia tidak menguasai perkara saya, tapi kemudian memberi komentar negatif kepada saya," katanya. (detik/29/4/13)
Berikut Video Di Youtubue
Nah cukup sekian dulu coretan dari saya,semoga bermanfaat untuk anda semua :)
No comments:
Post a Comment